Kontroversi Kenaikan Harga BBM

tambang dan energi header

Kontroversi Kenaikan Harga BBM

oleh: Kwik Kia Gie (dirilis pada tahun 2012)

Tulisan ini dikemukakan oleh Kwik Kian Gie yang dirilis pada tahun 2012 lalu. Kwik Kian Gie (KKG) adalah seorang ahli ekonomi dan politikus Indonesia. Kwik pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Ekonomi (1999-2000) pada era Presiden Gus Dur dan pernah pula sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001 – 2004) pada era Presiden Megawati Sukarnoputeri. Berikut penjelasan Kwik tentang kontroversi kenaikan BBM.

PENGANTAR

SP/Charle Ulag Kwik Kian Gie, Pengamat Ekonomi.

Kwik Kian Gie

Dalam paparan ini saya memberlakukan penyederhaan atau simplifikasi dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang sangat jelas tentang esensinya saja.

 Maka saya mengasumsikan bahwa semua minyak mentah Indonesia dijadikan satu jenis BBM saja, yaitu bensin Premium. Metode ini sering digunakan untuk memperoleh gambaran tentang esensi atau inti permasalahannya.

Metode ini dikenal dengan istilah method of decreasing abstraction, terutama kalau dilanjutkan dengan penyempurnaan dengan cara memasukkan semua detil dari data dan kenyataan, yang dikenal dengan istilah putting the flesh on the bones.

Cara perhitungan yang saya lakukan dan dijadikan dasar untuk paparan hari ini ternyata 99% sama dengan perhitungan oleh Pemerintah yang tentunya sangat mendetil dan akurat.

Dengan data dan asumsi yang sama, Pemerintah mencantumkan kelebihan uang tunai sebesar Rp. 96,8 trilyun, dan saya tiba pada kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.

PERMASALAHAN

Kepada masyarakat diberikan gambaran bahwa setiap kali harga minyak mentah di pasar internasional meningkat, dengan sendirinya pemerintah harus mengeluarkan uang ekstra, dengan istilah “untuk membayar subsidi BBM yang membengkak”.

Harga minyak mentah di pasar internasional selalu meningkat. Sebabnya karena minyak mentah adalah fosil yang tidak terbarui (not renewable). Setiap kali minyak mentah diangkat ke permukaan bumi, persediaan minyak di dalam perut bumi berkurang.

Pemakaian (konsumsi) minyak bumi sebagai bahan baku BBM meningkat terus, sehingga permintaan yang meningkat terus berlangsung bersamaan dengan berkurangnya cadangan minyak di dalam perut bumi. Hal ini membuat bahwa permintaan senantiasa meningkat sedangkan berbarengan dengan itu, penawarannya senantiasa menyusut.

pertamina bbm truck truk

Sejak lama para pemimpin dan cendekiawan Indonesia berhasil di-“brainwash” dengan sebuah doktrin yang mengatakan : “Semua minyak mentah yang dibutuhkan oleh penduduk Indonesia harus dinilai dengan harga internasional, walaupun kita mempunyai minyak mentah sendiri.” Dengan kata lain, bangsa Indonesia yang mempunyai minyak harus membayar minyak ini dengan harga internasional.

Harga BBM yang dikenakan pada rakyat Indonesia tidak selalu sama dengan ekuivalen harga minyak mentahnya. Bilamana harga BBM lebih rendah dibandingkan dengan ekuivalen harga minyak mentahnya di pasar internasional, dikatakan bahwa pemerintah merugi, memberi subsidi untuk perbedaan harga ini. Lantas dikatakan bahwa “subsidi” sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan pemerintah tidak memilikinya. Maka APBN akan jebol, dan untuk menghindarinya, harga BBM harus dinaikkan.

Pikiran tersebut adalah pikiran yang sesat, ditinjau dari sudut teori kalkulasi harga pokok dengan metode apapun juga. Penyesatannya dapat dituangkan dalam angka-angka yang sebagai berikut.

Harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barrel. Harga yang berlaku US$ 105 per barrel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barrel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,50 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barrel. Ini sama dengan Rp. 2009, 43 per liter (Rp. 319.500 : 159).

Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp. 2009,43 = Rp. 126,59 trilyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp. 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp. 126,59 trilyun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.

Pikiran yang didasarkan atas perhitungan di atas sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitunkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri di dalam perut buminya.

Pengadaan BBM oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari Pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya, yang harus dijual dengan harga Rp. 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp. 4.500 = Rp. 283,5 trilyun.

Pertamina disuruh membeli dari:

Pemerintah 37,7808 milyar liter dengan harga Rp. 5.944/liter = Rp. 224,5691tr
Pasar internasional 25,2192 milyar liter dengan harga Rp. 5.944/liter = Rp. 149,903 tr
Jumlahnya 63 milyar liter dengan harga Rp. 5.944/liter = Rp. 374,4721 tr
Biaya LRT 63 milyar liter @Rp. 566 Rp. 35,658 tr
Jumlah Pengeluaran Pertamina Rp. 410,13 tr
Hasil Penjualan Pert 63 milyar liter @ Rp. 4.500 Rp. 283,5 tr
PERTAMINA DEFISIT/TEKOR/KEKURANGAN TUNAI Rp. 126,63 tr.

Tabel di atas menunjukkan bahwa setelah menurut dengan patuh apa saja yang diperintahkan oleh Pemerintah, Pertamina kekurangan uang tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun.

Pemerintah menambal defisit tersebut dengan membayar tunai sebesar Rp. 126,63 trilyun yang katanya membuat jebolnya APBN, karena uang ini tidak dimiliki oleh Pemerintah.

Ini jelas bohong di siang hari bolong. Kita lihat baris paling atas dari Tabel denga huruf tebal (bold), bahwa Pemerintah menerima hasil penjualan minyak mentah kepada Pertamina sebesar Rp. 224,569 trilyun. Jumlah penerimaan oleh Pemerintah ini tidak pernah disebut-sebut. Yang ditonjol-tonjolkan hanya tekornya Pertamina sebesar Rp. 126,63 trilyun yang harus ditomboki oleh Pemerintah.

Kalau jumlah penerimaan Pemerintah dari Pertamina ini tidak disembunyikan, maka hasilnya adalah:

• Pemerintah menerima dari Pertamina sejumlah Rp. 224,569 trilyun
• Pemerintah menomboki tekornya Pertamina sejumlah (Rp. 126,63 trilyun)
• Per saldo Pemerintah kelebihan uang tunai sejumlah Rp. 97,939 trilyun

Perhitungan selengkapnya dapat di-download di sini (file PDF).

TEMPATNYA DALAM APBN

Kalau memang ada kelebihan uang tunai dalam Kas Pemerintah, di mana dapat kita temukan dalam APBN 2012 ?

Di halaman 1 yang saya lampirkan, yaitu yang dirinci ke dalam :

• Pos “DBH (Dana Bagi Hasil) sejumlah Rp. 45,3 trilyun
• Pos “Net Migas” sejumlah Rp. 51,5 trilyun
• Jumlahnya Rp. 96,8 trilyun

Sumber :

Perhitungan Bp. Anggito Abimanyu :

https://i0.wp.com/kwikkiangie.com/v1/wp-content/uploads/2012/03/perhitungan_bbm_anggito.jpg

Perhitungan Bp. Anthony Budiawan :

https://i0.wp.com/kwikkiangie.com/v1/wp-content/uploads/2012/03/perhitungan_bbm_anthony.jpg

Perbedaan sejumlah Rp. 1,1 trilyun disebabkan karena Pemerintah menghitungnya dengan data lengkap yang mendetil.

Saya menghitungngya dengan penyederhanaan/simplifikasi guna memperoleh esensi perhitungan bahwa Pemerintah melakukan kehohongan publik. Bedanya toh ternyata sama sekali tidak signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,1 trilyun atau 1,14 % saja.

SUBSIDI BUKAN PENGELUARAN UANG TUNAI

Dalam pembicaraan tentang BBM, kata “subsidi BBM” yang paling banyak dipakai. Kebanyakan dari elit bangsa kita, baik yang ada di dalam pemerintahan maupun yang di luar mempunyai pengertian yang sama ketika mereka mengucapkan kata “subsidi BBM”.

Ketika mulut mengucapkan dua kata “subsidi BBM”, otaknya mengatakan “perbedaan antara harga minyak mentah internasional dengan harga yang dikenakan kepada bangsa Indonesia.” Ketika mulut mengucapkan “Subsidi bensin premium sebesar Rp. 2.009 per liter”, otaknya berpikir : “Harga minyak mentah USD 105 per barrel setara dengan dengan Rp. 6.509 per liter bensin premium, sedangkan harga bensin premium hanya Rp. 4.500 per liter”.

Mengapa para elit itu berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York ?

Karena mereka sudah di-“brain wash bahwa harga adalah yang berlaku di pasar internasional pada saat mengucapkan harga yang bersangkutan. Maka karena sekarang ini harga minyak mentah yang ditentukan dan diumumkan oleh NYMEX sebesar USD 105 per barrel atau setara dengan bensin premium seharga Rp. 6.509 per liter, dan harga yang diberlakukan untuk bangsa Indonesia sebesar Rp. 4.500 per liter, mereka teriak : “Pemerintah merugi sebesar Rp. 2.009 per liter”. Karena konsumsi bangsa Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, maka Pertamina merugi Rp. 126,567 trilyun per tahun.

Selisih ini disebut “subsidi”, dan lebih konyol lagi, karena lantas mengatakan bahwa “subsidi” ini sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan”.

UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI

Pikiran hasil brain washing tersebut berakar dalam UU nomor 22 tahun 2001. Pasal 28 ayat 2 berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar”. Ini berarti bahwa rakyat harus membayar minyak yang miliknya sendiri dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX di New York. Kalau harganya lebih rendah dikatakan merugi, harus mengeluarkan tunai yang tidak dimiliki dan membuat APBN jebol.

Seperti yang baru saya katakan tadi pikiran seperti itu tidak benar. Yang benar ialah pengeluaran uang tunai untuk pemompaan minyak sampai ke atas muka bumi (lifting) ditambah dengan pengilangan sampai menjadi BBM (refining) ditambah dengan pengangkutan sampai ke pompa-pompa bensin (transporting), seluruhnya sebesar USD 10 per barrel. Dengan kurs yang 1 USD = Rp. 9.000, uang tunai yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 liter premium sebesar Rp. 566.

bbm_pom bensin

BAGAIMANA UUD HARUS DITAFSIRKAN TENTANG KEBIJAKAN MINYAK?

Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali oleh hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa ? Karena BBM termasuk dalam “Barang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Itulah sebabnya Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 28 ayat (2) dari UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas bertentangan dengan UUD RI. Putusannya bernomor 002/PUU-I/2003 yang berbunyi : “Harga bahan bakar minyak dan gas bumi diserahkan pada persaingan usaha yang sehat dan wajar dari Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan Undang-Undang dasar Republik Indonesia.”

Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 pasal 72 ayat (1)

USA control oil prices minyak bbmBrainwashing begitu berhasilnya, sehingga Putusan MK ini disikapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004.

Pasal 72 ayat (1) berbunyi :

Harga bahan bakar minyak dan gas bumi, kecuali gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.”

Ini benar-benar keterlaluan. UUD, MK dilecehkan dengan PP. Jelas Pemerintah telah berpikir, berucap dan bertinak yang bertentangan dengan UUD kita dalam kebijakannya tentang BBM.

Toh tidak ada konsekuensinya apa-apa. Toh Pemerintah akan memberlakukannya dengan merujuk pada Undang-Undang yang telah dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi.

APA MAKSUD DAN DAMPAK DARI MEMPERTAHANKAN BERLAKUNYA UU NO. 22 TAHUN 2001 ?

Maksudnya jelas, yaitu supaya mendarah daging pada rakyat Indonesia bahwa mereka harus membayar harga BBM (bensin) dengan harga yang ditentukan oleh NYMEX. Bahkan setiap hari harga BBM harus bergejolak sesuai dengan fluktuasi harga minyak mentah yang diumumkan oleh NYMEX setiap beberapa menit sekali.

Harian Kompas tanggal 17 Mei 2008 memuat pernyataan Menko Boediono (yang sekarang menjabat Wakil Presiden) yang berbunyi :

“Pemerintah akan menyamakan harga bahan bakar minyak atau BBM untuk umum di dalam negeri dengan harga minyak di pasar internasional secara bertahap mulai tahun 2008……..dan Pemerintah ingin mengarahkan kebijakan harga BBM pada mekanisme penyesuaian otomatis dengan harga dunia.”

sby batu cincinHarian Indopos tanggal 3 Juli 2008 mengutip Presiden SBY yang mengatakan :

”Jika harga minyak USD 150 per barrel, subsidi BBM dan listrik yang harus ditanggung APBN Rp. 320 trilyun.”

“Kalau (harga minyak) USD 160, gila lagi. Kita akan keluarkan (subsidi) Rp. 254 trilyun hanya untuk BBM.”

Jelas bahwa Presiden SBY sudah teryakinkan bahwa yang dikatakan dengan subsidi memang sama dengan uang tunai yang harus dikeluarkan. Hal yang sama sekali tidak benar, seperti yang diuraikan di atas tadi.

SHELL SUDAH MENJALANKAN HARGA BBM NAIK TURUN OTOMATIS DENGAN NAIK TURUNNYA HARGA MINYAK DI PASAR INTERNASIONAL

Barang siapa membeli bensin dari pompa Shell akan mengalami bahwa harga naik turun. Kemarin, tanggal 18 Maret 2012 harga bensin super Shell Rp. 9.550 per liter.

Harga Rp. 9.550 dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 = Rp. 8.984 per liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, harga ini setara dengan harga minyak mentah USD 0,9982 per liter atau USD 159 minyak mentah per barrel.

Harga minyak mentah di pasar internasional USD 105 per barrel. Shell mengambil untung dari rakyat Indonesia sebesar USD 54 per barrel atau USD 0,34 per liter, yang sama dengan Rp. 3.057 per liternya. Ini kalau minyak mentahnya dibeli dari pasar internasional dengan harga USD 105 per barrel. Tetapi kalau minyak mentahnya berasal dari bagiannya dari kontrak bagi hasil, bayangkan berapa untungnya !!

shell logo oil bbmPEMERINTAH BERANGGAPAN BAHWA PENENTUAN HARGA BBM KEPADA RAKYATNYA SENDIRI HARUS SAMA DENGAN YANG DILAKUKAN OLEH SHELL

Sekarang menjadi lebih jelas lagi bahwa Pemerintah merasa dan berpendapat (sadar atau tidak sadar) bahwa Pemerintah harus mengambil untung yang sama besarnya dengan keuntungan yang diraih oleh Shell dari rakyat Indonesia, bukan menutup defisit BBM dalam APBN, karena defisitnya tidak ada. Sebaliknya, yang ada surplus atau kelebihan uang tunai.

BENSIN PERTAMAX DARI PERTAMINA SUDAH MEMBERI UNTUNG SANGAT BESAR KEPADA PERTAMINA

Harga bensin Pertamax Rp. 9.650 per liter. Dikurangi dengan biaya LTR sebesar Rp. 566 menjadi setara dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 9.084/liter. Dengan kurs 1 USD = Rp. 9.000, per liternya menjadi USD 1,0093, dan per barrel (x 159) menjadi USD 160,48. Untuk bensin Pertamax, Pertamina sudah mengambil untung sebesar USD 55,48 per barrelnya.

Nampaknya Pemerintah tidak rela kalau untuk bensin premium keuntungannya tidak sebesar ini juga.

MENGAPA RAKYAT MARAH ?

Kita saksikan mulai maraknya demonstrasi menolak kenaikan harga bensin premium. Bukan hanya karena kenaikan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah memang sangat memberatkan, tetapi juga karena rakyat dengan cara pikir dan bahasanya sendiri mengerti bahwa yang dikatakan oleh Pemerintah tidak benar.

Banyak yang menanyakan kepada saya : Kita punya minyak di bawah perut bumi kita. Kenapa kok menjadi sedih kalau harganya meningkat ? Orang punya barang yang harganya naik kan seharusnya lebih senang ?

Dalam hal minyak dan bensin, dengan kenaikan harga di pasar internasional bukankah kita harus berkata : “Untunglah kita punyak minyak sendiri, sehingga harus mengimpor sedikit saja.”

ADAKAH NEGARA YANG MENJUAL BENSINNYA ATAS DASAR KEBIJAKANNYA SENDIRI, TIDAK OLEH NYMEX ?

Ada. Fuad Bawazir mengirimkan sms kepada saya dengan data tentang negara-negara yang menjual bensinnya dengan harga yang ditetapkannya sendiri, yaitu :

  • Venezuela : Rp. 585/liter
  • Turkmenistan : Rp. 936/liter
  • Nigeria : Rp. 1.170/liter
  • Iran : Rp. 1.287/liter
  • Arab Saudi : Rp. 1.404/liter
  • Lybia : Rp. 1.636/liter
  • Kuwait : Rp. 2.457/liter
  • Quatar : Rp. 2.575/liter
  • Bahrain : Rp. 3.159/liter
  • Uni Emirat Arab : Rp. 4.300/liter

KESIMPULAN

Kesimpulan dari paparan kami ialah :

  • Pemerintah telah melanggar UUD RI
  • Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
  • Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.
  • Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.
  • Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri.Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin ?

Kwik Kian Gie Sosok Sang Penulis

Kwik Kian Gie lahir di Juwana, Pati, Jawa Tengah, 11 Januari 1935, adalah seorang ahli ekonomi dan politikus Indonesia keturunan Tionghoa. Setelah menamatkan pendidikan SMA-nya, KKG melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia selama setahun untuk tingkat persiapan. Kemudian di tahun 1956, beliau melanjutkan studi pada Nederlandsche Economiche Hogeschool, Rotterdam, Belanda (1956-1963).

Tahun 1963-1964 KKG bekerja sebagai asisten atase kebudayaan dan penerangan pada Kedutaan Besar RI di Den Haag. Setahun kemudian menjadi Direktur Nederlands-Indonesische Goederen Associatie (1964-1965), yang bubar sebelum operasional. Lima tahun selanjutnya menjadi Direktur NV Handelsonderneming “IPILO Amsterdam”.

Di tahun 1970 KKG kembali ke tanah air. Selama setahun ia sempat menganggur. Di tahun 1971, beliau terjun ke dunia bisnis; bersama-sama dengan Ferry Sonneville dan Dr. Indra Hattari beserta kawan-kawan lainnya, dia mendirikan PT Indonesian Financing & Investment Company. Perusahaan ini adalah lembaga keuangan non bank yang pertama berdiri di Indonesia. Ketika itu perusahaan tersebut didirikan tanpa izin, karena pemerintah belum mempunyai peraturan tentang organisasi usaha semacam ini.

Setelah itu beliau terlibat dalam pendirian dan pengurusan berbagai perusahaan, selalu bersama-sama dengan rekan-rekannya, antara lain PT Altron Panorama Electronic, PT Jasa Dharma Utama, PT Cengkih Zanzibar, dan PT ABN Amro Finance.

Sejak duduk di bangku SMA, beliau sudah mengetahui apa yang dikehendaki dalam hidup. Dalam wawancaranya kepada media tertentu KKG mengatakan bahwa sejak di bangku SMA beliau merasa bahwa kehadirannya di dunia hanya berarti kalau karyanya bermanfaat buat orang banyak. Perwujudan yang konkret ialah kalau beliau berhasil ikut serta dalam penyelenggaraan negara dan/atau pendidikan.

Di tahun 1954 beliau mendirikan SMA Erlangga di Surabaya, dan beliau menjadi murid kelas 3 SMA tersebut, yang lulus di tahun1955. Di tahun 1968 menjadi anggota pengurus Yayasan Trisakti sampai sekarang.

Di tahun 1982 bersama-sama dengan Prof. Panglaykim mendirikan sekolah MBA yang pertama di Indonesia, yaitu Institut Manejemen Prasetya Mulya. Di tahun 1987 bersama-sama dengan Djoenaedi Joesoef dan Kaharuddin Ongko mendirikan Institut Bisnis dan Infomatika Indonesia (IBII).

Dalam bidang penyelenggaraan negara KKG mulai karirnya sebagai staf lokal pada KBRI di Den Haag yang mempekerjakannya sebagai Asisten Atase Kebudayaan dan Penerangan.

Sekembalinya di tanah air, beliau menggeluti dunia bisnis, sambil sudah menulis di berbagai media massa tentang ekonomi dan politik. Di tahun 1987 beliau bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia yang ketika itu Ketua Umumnya Drs. Soerjadi. Dalam tahun yang sama dia mewakili PDI sebagai anggota Badan Pekerja MPR.

Ketika Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI yang berubah nama menjadi PDI Perjuangan, KKG menduduki jabatan Ketua DPP merangkap Ketua Badan Penelitan dan Pengembangan di dalam PDI.

Sebagai kader PDI Perjuangan, KKG menjadi Wakil Ketua MPR RI, Menko EKUIN, Anggota Komisi IX DPR RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Untuk semua karyanya, KKG memperoleh penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana RI.

Sejak tahun 1980 KKG sangat aktif menulis di berbagai media massa, memberikan paparan dalam berbagai seminar dan talk shows di televisi. Kwik pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Ekonomi (1999 – 2000) pada era Presiden Gus Dur dan pernah pula sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001 – 2004) pada era Presiden Megawati Sukarnoputeri.

Kwik merupakan fungsionaris PDI-Perjuangan. Selain itu, sebagai bentuk pengabdian di dunia pendidikan Indonesia, ia mendirikan Institut Bisnis dan Informatika Indonesia. (sumber)

*****

Kontroversi Kenaikan Harga BBM

((( IndoCropCircles.wordpress.com | fb.com/IndoCropCirclesOfficial )))

Pos ini dipublikasikan di Konspirasi Indonesia. Tandai permalink.

3 Balasan ke Kontroversi Kenaikan Harga BBM

  1. andhi2010 berkata:

    memang seperti itu.
    To baik Pertamina dan Pemerintah diminta buka-bukaan tentang biaya produksi, harga jual,subsidi per lt, dll.
    GA MAU JAWAB

  2. Jakob berkata:

    Jiaan buossokk tenan pemerintah & pejabat2 korupnya..!!
    Untung buanyyakk ngaku rugi..??
    Tega bener meras rakyatnya.
    Smoga mereka2 mendptkan karma yg setimpal atas perbuatanya yg menindas rakyatnya sendiri..
    amiinn…
    Jiann apes tenan hidup di nusantara.
    Tetangga sebelah malon aja ron 95 cuman 8000 perak…asemm tenan..

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.