Nazaruddin: “Setya Novanto Ancam Bunuh Saya”, Kini Ketua DPR 2014 Itu Dibidik KPK

corruption-in-the-government-in-a-corrupt-system

Nazaruddin: “Setya Novanto Ancam Bunuh Saya”, Kini Ketua DPR 2014 Itu Dibidik KPK

anonymous politik adalah kepentingan

kpk sesalkan setya novanto ketua dpr

“Setya Novanto Ancam Bunuh Saya” (M. Nazaruddin, Whistleblower)

“KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai ketua DPR karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat,” (Abraham Samad, Ketua KPK)

Setya Novanto resmi menjadi Ketua DPR, Kamis (2/10/2014) dinihari lalu. Setya terpilih secara “paket” bersama Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah.

Paket itu diajukan Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKS, plus Demokrat. Keenam partai mengajukan “paket Setya Novanto” sebagai Ketua DPR. Jalan menuju ketua DPR buat Bendahara Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Setya Novanto pun cukup mulus.

illuminati card corruptSebab, Koalisi Indonesia Hebat yang diwakili PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Nasdem mengajukan walkout.

Dengan begitu, maka Setya pun akhirnya resmi dipilih sebagai Ketua DPR secara aklamasi.

Setya Novanto pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap di lingkungan MK.

Penyidik KPK diduga juga menanyai Setya soal Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Senin (6/1/2014), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad mengaku ditanya penyidik soal Pilgub Jatim.

Setya Novanto Tersangkut Dugaan Beberapa Korupsi

Ketua DPR Setya Novanto yang merupakan bendahara Partai Golkar memang sempat dikaitkan dengan sejumlah kasus korupsi. Pada era 90-an, nama Setya Novanto dikaitkan dengan kasus mega korupsi “cessie” Bank Bali.

Setya Novanto dan Skandal ”cessie Bank Bali”

Cessie, artinya adalah “perjanjian pengalihan hak tagih”. Skandal ”cessie Bank Bali” ini bermula saat pemilik bank itu, Rudy Ramli, kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di brankas Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional, dan Bank Tiara pada 1997. Nilainya sekitar Rp 3 triliun. Tagihan tak bisa dibayar hingga ketiga bank itu masuk perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Rudy lantas menyewa jasa PT Era Giat Prima. Di perusahaan ini Joko Tjandra duduk sebagai direktur dan Setya Novanto sebagai direktur utamanya. Perjanjian pengalihan hak tagih (cessie) diteken pada Januari 1999.

Yang luar biasa adalah fee-nya di mana Era bakal mengantongi separuh dari duit yang dapat ditagih. Pemberian “fee” yang besar itu dianggap janggal dan akhirnya kasus ini berlanjut ke pengadilan.

setya novanto korupsi 01

Setya Novanto. Bendahara Umum (Bendum) Partai Golkar Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4). | Foto oleh : ANTARA

Setya Novanto kemudian menggugat Bank Bali secara perdata karena tidak mau mengucurkan komisi sebesar Rp546 miliar.

Pada April 2000, pengadilan menyatakan Setya Novanto dan PT Era Giat Prima berhak atas uang komisi itu.

Kasus tidak berhenti sampai di situ karena keputusan tersebut digugat ke Mahkamah Agung. Dalam keputusannya, MA menyatakan uang komisi itu menjadi milik Bank Bali.

Dalam kasus “cessie” Bank Bali ini, hanya Joko Tjandra, Pande Lubis (Wakil Ketua BPPN) dan Syahril  Sabirin (Gubernur BI) yang divonis bersalah oleh pengadilan. Sedangkan Setya Novanto melenggang bebas. Begitu juga dengan Rudy Ramli, bos Bank Bali yang tidak terkena jerat hukum.

Setya Novanto dan Skandal Suap PON XVIII

Lepas dari kasus Bank Bali, nama Setya Novanto ‘menghilang’ dari dunia politik. Dia lebih fokus sebagai bendahara Partai Golkar. Namanya mulai ‘didengar’ lagi ketika muncul kasus suap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XVIII dengan tersangka mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Setya juga harus menjalani pemeriksaan di KPK. Komisi Anti Rasuah itu pada 19 Maret 2013 pernah menggeledah ruang kerja Setya Novanto dan ruang anggota Fraksi Golkar Kahar Muzakhir.

Nama dua politikus Partait Golkar tersebut, disebut dalam kasus ini dalam sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru oleh mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas yang mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dolar AS (sekitar Rp9 miliar) kepada Kahar Muzakhir sebagai langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp290 miliar.

Setya Novanto dan Skandal e-KTP

setya novanto majalah tempo 1Selanjutnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (E-KTP) tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri, nama Setya Novanto disebut oleh mantan bendahara umum partai Demokrat dan sekaligus whistleblower, Muhammad Nazaruddin.

Whistle blower adalah istilah untuk pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Nazaruddin juga pernah mengadukan dugaan korupsi dalam proyek E-KTP kepada KPK antara lain mengenai aliran dananya yang disebut mengalir ke sejumlah anggota DPR seperti bendahara umum Partai Golkar Setya Novanto yang menerima RP300 miliar, Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR dan anggota sebesar 2,5 persen dari anggaran, Ketua dan Wakil Ketua Banggar 2,5 persen dari anggaran hingga Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendapat 2 juta dolar AS melalui adinya Azmi Aulia Dahlan.

e-KTP header big brother

Setya Novanto dan Skandal Korupsi Pilkada Di Beberapa Daerah

Terakhir, Setya Novanto juga pernah hadir dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam perkara dugaan korupsi pilkada di berbagai daerah.

Dalam sidang pada 14 April 2014 lalu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali mengakui ada percakapan Blackberry Messenger (BBM) antara dirinya dengan Akil terkait pilkada Jatim.

Isi percakapan itu adalah Akil meminta untuk menyiapkan Rp10 miliar. Kalau tidak, maka pilkada Jatim akan diulang. Setya Novanto yang menjadi saksi pada sidang 24 April kemudian menyatakan bahwa ia melarang Zainuddin Amali mengurus pilkada Jatim.

“Pak Idrus menyampaikan itu, saya langsung larang, ‘gak’ usah diurus-urus itu lagi lah, benar kata Pak Sekjen, dan tidak ada permintaan uang dari Akil,” kata Setya Novanto kala sidang 24 April 2014.

Nazaruddin: Anas dan Setya Novanto Bos Korupsi e-KTP

Menurut Nazaruddin, proyek E-KTP, dikendalikan ketua fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Pembuat Komitmen.

nazaruddin_at_bogota

Muhamad Nazaruddin satat ditangkap interpol di Bogota, Columbia, Amerika Selatan.

Muhamad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya, Elsa Syarief, menjelaskan skema praktik korupsi yang dilakukan dalam proyek e-KTP.

Dia mengatakan, bos korupsi proyek tersebut adalah Anas Urbaningrum dan Setya Novanto. Elsa menuturkan, skema tersebut dibuat sendiri oleh kliennya.

Pembahasan proyek itu disebutkan dilakukan pada 2011, padahal proyek tersebut menggunakan APBN 2010. Praktik mark-up ini dilakukan dengan cara memainkan spesifikasi alat e-KTP.

“Karena pembahasan proyek itu tahun 2011, APBN-nya adalah 2010, jadi cari saja pemimpinnya di DPR itu siapa. Terus kemudian, porsi dan prosesnya, nanti saya serahkan (ke KPK). Kemudian, saya perlu beri tahukan indikasi-indikasi lain yang saya dapat,” kata Elsa Syarief kuasa hukum Muhamad Nazaruddin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).

Dalam skema itu disebutkan bos proyek e-KTP adalah Setya Novanto (Fraksi Golkar sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar) dan Anas Urbaningrum. Kemudian pelaksananya yaitu pengusaha Andi Septinus dan Muhamad Nazaruddin.

Pengatur spesifikasi e-KTP adalah Dedi Priyono (kakak Andi Septinus) yang juga melibatkan Mendagri Gamawan Fauzi, Sekjen Dian Anggraeni, Plt Dirjen Irman, PPK Sugiarto, Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu, dan ketua tim pemenangan tender Fahmi.

Total proyek berdasarkan pagu anggaran sebesar Rp5,9 triliun itu sejatinya pekerjaan yang disepakati kontraktor hanya Rp2,662 triliun, sehingga diduga terjadi mark-up Rp2,558 triliun atau sekira 49 persen.

“Dari Rp2,558 triliun dibagi untuk bos proyek 34 persen atau Rp1,775 triliun dan untuk dibagi ke DPR, Kemendagri, dan bos proyek. Keuntungan konsorsium selaku pemenang tender 15 persen atau Rp783 miliar,” terang Elsa Syarief kuasa hukum Muhamad Nazaruddin.

Secara rinci disebutkan, sejumlah politikus yang terlibat dalam pembagian fee proyek e-KTP diduga meliputi Ketua/Wakil Ketua Banggar DPR Melchias Mekeng yang dikatakan mendapat USD500 ribu, Olly Dondokambey USD1 juta, dan Mirwan Amir USD500 ribu.

https://i0.wp.com/data.tribunnews.com/foto/bank/images/20131025_m-nazaruddin-kembali-benyanyi_2770.jpg

Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin selesai menjalani pemeriksaan selama 4 hari nontop di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013). Sebelum kembali ke LP Sukamiskin, Bandung ini Nazarudin menyebut beberapa nama anggota DPR yang terlibat kasus Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga disebut ikut menerima fee yakni Hairuman Harahap USD500 ribu, Ganjar Pranowo sebesar USD500 ribu, dan Arif Wibowo USD500 ribu.

Sementara itu, konsorsium pemenang tender e-KTP tersebut terdiri dari Percetakan Negara RI, BUMN, dan swasta yang meliputi Perum PN RI (direkturnya Isnu Edhi Wijaya), PT Sucofindo (direkturnya Arief Safari), PT LEN Industri (direkturnya Wahyuddin Bagenda), PT Quadra Solution (direkturnya Anang Sudihardjo), dan PT Sandipala Artha Putra (direkturnya Paulus Tannos). Semua konsorsium ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan mark-up proyek tersebut.

Nazaruddin: Setya Novanto Ancam Bunuh Saya

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin mengaku dalam keadaan terancam. Hal itu diutarakan Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan maraton selama tiga hari di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

“Saya ini sekarang posisinya terancam,” kata Nazar yang juga berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang atas pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Jumat (6/12/2013) malam.

Nazaruddin mengungkapkan, pihak yang mengancamnya adalah Setya Novanto, Bendahara Umum Partai Golkar.

“Novanto itu ancam saudara saya, apa yang saya diperiksa dia tahu semua. Apa kelakuan saya di Sukamiskin dia tahu, dan kalau saya buka lagi proyek e-KTP, saya mau dibunuh dia,” kata Nazar.

Pernyataan Nazar soal ancaman tersebut merupakan yang pertama kali diutarakannya. Kata-kata itu keluar usai dirinya menceritakan rencananya buat bersaksi dalam sidang perkara Hambalang. Suami Neneng Sri Wahyuni itu pun kembali menyebut Setya sebagai orang yang kebal hukum.

“Saya bilang anda (Setya) ini benar-benar luar biasa kebal hukum,” ujarnya.

Tak puas menyebut Setya kebal hukum, Nazar kemudian menuding Chandra Martha Hamzah, mantan Wakil Ketua KPK, sebagai orang yang menikmati uang dari proyek e-KTP.

“Kalau Hambalang ada Ade Rahardja yang menghalangi, itu kenapa tersangkanya waktu itu lama. Kalau di e-KTP ini banyak yang lebih berkuasa dari Ade Rahardja karena Chandra Hamzah saja sudah pernah terima uang dari e-KTP. Makanya e-KTP ini luar biasa kekuasaan yang menahan. Padahal ini proyek mark-up uang negaranya Rp 2,5 triliun,” imbuhnya.

Direktur Novanto Center Ancam Wartawan Tempo 

Direktur Novanto Center yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Ansor, Jumat, 3 Oktober 2014, sekitar pukul 14.00 Wita, mengancam akan menghabisi wartawan Tempo, Yohanes Seo.

Melalui telepon, Muhamad Ansor mengancam akan mencari wartawan Tempo tersebut. “Saya akan cari kau. Kau tahu keluarga saya. Kau tahu saya orang Alor,” kata Muhamad Ansor melalui telepon selulernya.

Ansor mengancam wartawan Tempo atas pemberitaan yang dilansir Tempo pada Jumat, 3 Oktober 2014, dengan judul “Gurita Bisnis Setya Novanto di NTT” dan berita lanjutan “Novanto Center Akui Gurita Bisnis Setya Novanto”.

Muhamad Ansor juga menghardik wartawan Tempo dalam sambungan telepon tersebut. “Kau tahu saya tidak? Saya dan keluarga akan cari kau,” katanya berulang kali.

Dia menyangkal tanya-jawab via telepon antara dia dan Tempo adalah wawancara yang akan diberitakan. “Saya tidak tahu kalau itu wawancara,” katanya dengan nada kasar.

Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Kupang, Adrianus Rianghepat, menyesalkan pengancaman yang dilakukan wakil rakyat, yang notabene dipilih rakyat untuk menduduki jabatan anggota DPRD NTT, ini. “Tindakan wakil rakyat yang arogan seperti ini,” katanya.

Karena itu, dia meminta induk organisasi Partai Golkar memproses atau memberhentikan kadernya tersebut. “Golkar harus ambil sikap tegas terhadap kader seperti ini,” katanya.

Dugaan Korupsi Setya Novanto Cs Dilaporkan ke KPK

DPR vs KPK vs DPR Setya Novanto Abraham SamadKasus dugaan korupsi Cessie Bank Bali yang melibatkan sejumlah nama beken dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2014).

Kasus tersebut, dikabarkan juga melibatkan politisi Partai Golkar Setya Novanto, pengusaha nasional Tanri Abeng, dan mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto.

Demikian disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus saat melapor ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/3/2014).

Petrus punya alasan sendiri mengapa dugaan korupsi tersebut harus ditangani KPK. Pasalnya, kasus yang pernah ditangani Kejaksaan Agung seakan ‘dipeti-eskan’.

TPDI sendiri membawa sejumlah dokumen dan berkas dalam laporan ke KPK ini. Termasuk berkas salinan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung PK terhadap mantan Direktur Utama PT Era Giat Prima, Djoko Sugiarto Tjandra yang telah divonis 2 tahun penjara.

“Kita bawa bukti putusan PK MA yang menyebut terdakwa Djoko bersama-sama Setya Novanto, Tanri Abeng, dan Bambang Subianto. Ini kita jadikan dasar laporan ke KPK,” kata Petrus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

TPDI, tegas Petrus, juga meminta agar KPK tak sekedar mensupervisi kasus tersebut, tetapi harus mengambil alih.

Pasalnya, dalam perkara PK yang memvonis Djoko tersebut, disebutkan nama-nama lain itu yang turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

“Berkas perkara mereka katanya diajukan terpisah. Tapi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di SP3 (dihentikan). KPK harus ambil alih,” kata Petrus.

Dijelaskan Petrus, SP3 itu dikeluarkan berdasarkan putusan kasasi MA yang memutus bebas Djoko. Padahal kasasi itu sendiri sudah dibatalkan oleh MA dalam putusan PK Juni 2009.

“Putusan PK itu kan membatalkan putusan kasasi MA yang secara otomatis juga membatalkan SP3 Kejaksaan. Dan di putusan PK itu nama Setya Novanto, Tanri Abeng, Bambang Subianto disebutkan turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Penuntutan hukum mereka terpisah satu sama lain,” jelas Petrus.

Menurut Petrus, seharusnya berkas perkara yang diduga melibatkan Setya, Tanri, dan Bambang dapat dibuka kembali oleh Kejaksaan Agung. Sebab, alasan untuk membuka kembali perkara mereka itu sangat kuat, yaitu melalui putusan PK Djoko sebagai pintu masuknya.

“Kenapa Kejaksaan tidak pernah buka kembali perkara Setya, Tanri, dan Bambang untuk diperiksa dan diadili seperti halnya Kejaksaan mengadili terdakwa Djoko, Rudy Ramli, Pande N Lubis?” tanya Petrus.

Pada kesempatan ini, Petrus juga meminta KPK menelisik dugaan kongkalikong antara Kejaksaan Agung dengan pihak-pihak yang disebut-sebut terlibat itu.

“Kami minta KPK ‘jewer’ Kejaksaan kenapa didiamkan 3 orang ini? Ini bukti sudah kuat. Kenapa ada diskriminasi terhadap mereka? Dan SP3 terhadap 3 orang ini adalah tindakan salah, karena sudah ada putusan PK,” tambah Petrus.

the biggest criminals wear ties

Dibidik KPK

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pengusutan dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tak akan berhenti pada Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya masih mencari bukti keterlibatan pihak lain.

“Kalau ditemukan dua alat bukti yang kuat, kami akan tetapkan sebagai tersangka,” katanya saat dihubungi, Senin, 28 April 2014.

Bambang enggan menyebutkan pihak yang dibidik lembaganya. “Masih rahasia”… Sumber Tempo di komisi antikorupsi mengatakan lembaganya masih menelusuri dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

KPK menduga Ketua Fraksi Golkar yang diperkirakan kembali terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu ikut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

“Perannya akan terungkap lewat Andi Agustinus,” kata sumber ini.

Paulus Tannos, bos PT Sandipala Arthapura, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium penggarap proyek e-KTP, mengatakan:

“Agustinus adalah tangan kanan Setya.”

Agustinus sudah dicegah ke luar negeri sejak Jumat pekan lalu. KPK menanyai Paulus di Singapura pada Agustus tahun 2013 lalu.

baju penjara oranye kpk untuk koruptor

Salah satu pertanyaannya adalah soal keterlibatan Setya dalam proyek tersebut. Penyidik KPK bertanya soal perencanaan proyek di rumah Setya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, pada Oktober 2011.

Paulus mengaku mengenal Setya sejak penandatanganan kontrak pada Juli 2011. Menurut Paulus, pertemuan itu juga dihadiri Agustinus.

Sumber Tempo yang mengetahui pertemuan itu menambahkan, Setya meminta komisi lima persen dari nilai proyek e-KTP supaya Sandipala bisa ikut menggarap proyek.

Tapi Paulus menolak permintaan itu. Sumber yang sama mengatakan Setya kembali meminta fee kepada Paulus saat pertemuan berikutnya di Equity Tower. Belakangan, fee yang diminta Setya meningkat jadi tujuh persen.

“Diperlukan uang untuk Komisi Pemerintahan DPR supaya proyek itu tak diributkan,” kata sumber ini menirukan ucapan Setya.

Menurut sumber ini, Setya merupakan perencana utama proyek e-KTP dan mengamankan anggaran proyek tersebut di DPR. Setya membantah tudingan Paulus.

“Saya tak pernah tahu soal proyek e-KTP,” kata calon legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur ini.

setya novanto majalah tempo 2Setya juga menyatakan tak mengenal Paulus. Dia pun menyangkal meminta fee atau menerima duit dari proyek itu.

“Itu ngarang saja. Saya tak pernah berkaitan dengan e-KTP,” elak Setya.

Juga, Setya menyatakan tak pernah berurusan dengan Andi Agustinus. “Dia bukan orang saya.”

Ihwal keterlibatan Setya juga pernah disampaikan oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamamd Nazaruddin.

Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan kliennya telah memaparkan kasus e-KTP kepada KPK.

Setya Novanto punya 16 rumah, 12 kendaraan, total hampir Rp 80 miliar

Politikus Golkar Setya Novanto resmi menjabat sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. Menurut penelusuran di LHKPN, total harta kekayaan Setya Novanto hampir mencapai Rp 80 miliar.

Pada pantauan Kamis (2/10/2014), tepatnya Setya memiliki harta pada 2009 mencapai Rp 73,79 miliar dan USD 17.781 yang dilaporkan ke LHKPN. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa 16 tanah dan bangunan senilai Rp 49 miliar yang berada di Jakarta, Bekasi dan Bogor.

Selanjutnya harta bergerak senilai Rp 3,02 miliar yang terdiri atas mobil BMW 735LI, dua motor Suzuki, tiga motor Honda, mobil Toyota Kijang, mobil Toyota Camry, mobil Daihatsu Feroza, mobil Jeep Commander, mobil Mercedes Benz C280 dan mobil VW Caravelle.

gold and coinsSetya Novanto juga tercatat memiliki logam mulia senilai Rp 340,97 juta, batu mulia sebanyak Rp 591,4 juta dan benda bergerak lain senilai Rp 412 juta sehingga total harta bergerak lain adalah Rp 1,34 miliar.

Sedangkan kekayaan dari surat berharga berjumlah total Rp 6,51 miliar dan ditambah dengan giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 13,83 miliar dan USD 17.781.

Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

Berdasarkan ketentuan itu, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Artinya Setya Novanto wajib kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2014 karena kembali menjabat sebagai anggota DPR dan bahkan naik jabatan sebagai Ketua DPR periode 2014-2019.

KPK sesalkan terpilihnya Setya Novanto ketua DPR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku prihatin dan menyesalkan atas terpilihnya Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.

“KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai ketua DPR karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat,” kata Abraham melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

setya novanto majalah gatraSetya Novanto dipilih secara “paket” menjadi ketua DPR masa periode 2014 – 2019, ia didampingi oleh:

– Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Fraksi Partai Gerindra)

– Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat)

– Fahri Hamzah (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan

– Taufik Kurniawan (Fraksi Partai Amanat Nasional).

Mereka semua dipilih sebagai “paket” yang diajukan oleh koalisi Merah Putih pada rapat perdana DPR pada Rabu (1/10/2014) lalu.

“Sebenarnya KPK menginginkan ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum, jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru, namun demikian kita tetap menghargai proses sudah terjadi di DPR,” tambah Abraham.

Namun Abraham mengaku lembaga yang dipimpinnya itu tidak punya kesulitan bila akan memeriksa Setya Novanto.

“(Jabatan sebagai ketua DPR) tidak mempersulit (pemeriksaan terhadap Setya) karena ketua DPR tidak punya kekebalan hukum,” ungkap Abraham.

Setya Novanto sendiri pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK maupun pengadilan tindak pidana korupsi.

(sumber: okezone.com  / tribunnews.com / tempo.co-1/ tempo.co-2/ merdeka)/ antaranews.com/ berbagai sumber lain)

politikus gangster banditFranklin D. Roosevelt Politics

Artikel Lainnya:

[+17 thn] Caleg 2014: 90% Muka Lama, 10% “Muka Gila”!

Untuk Dana Kampanye: Gila!! Dana Bantuan Sosial Rp.411 Triliun Hilang?

Catatan Pendiri PAN, Abdillah Toha: Menjual Agama, Memalukan dan Ilusi Pendukung

Perang Media Jelang Pemilu 2014: Petinggi Redaksi “Bedol Mundur Jabatan”

[Perang Antar Panglima] Tragedi 1998: Gerakan “Pasukan Liar”, Oleh Prabowo atau Wiranto?

Beginilah Cara “Bagi Tugas” 15 Anggota DPR Saat Korupsi Hambalang Rp 2,5 Trilyun!

*****

Nazaruddin: “Setya Novanto Ancam Bunuh Saya”, Kini Ketua DPR 2014 Itu Dibidik KPK

((( IndoCropCircles.wordpress.com | fb.com/IndoCropCirclesOfficial )))

Pos ini dipublikasikan di Konspirasi Indonesia dan tag , , , , . Tandai permalink.

5 Balasan ke Nazaruddin: “Setya Novanto Ancam Bunuh Saya”, Kini Ketua DPR 2014 Itu Dibidik KPK

  1. SP berkata:

    sy adalah salah satu penggemar tulisan anda sejak kurang lebih satu tahun lalu.
    dan sy memiliki minat yg tinggi terhadap apapun yg berbau misteri,konspirasi,fenomena,supranatural atau alien,dsb…
    dari sekian postingan anda sayangnya ada juga yg “berbau” politik dan parahnya justru mengangkat pihak yg satu dan menghilangkan pihak yg lain,seperti dalam postingan ini.. dimana anda begitu semangatnya membeberkan dugaan korupsi yg dilakukan oleh setya yg notabene dari KMP alias patron prabowo sementara sy lihat tidak ada satupun tulisan anda yg mengupas berbagai praktik korupsi yg juga tak kalah kotor yg dilakukan sebagian besar oleh orang2 PDIP seperti pengemplang BLBI yg merugikan negara juga tak kalah dahsyatnya..( tolong koreksi jika saya salah ) jadi singkatnya objektifitas dan keadilan tidak saya temui dalam tulisan anda.

    sy juga tidak mengetahui dengan persis apakah tulisan2 anda yg membeberkan borok2 grup prabowo itu dilandasi oleh sifat “ngefans” anda pada jokowi and the grup atau tidak? 😀 padahal jokowi sendiri pun “dihantui” oleh dugaan korupsi transjakarta
    tapi yg jelas semestinya berikanlah informasi yg lebih berimbang,informatif dan legitimated
    itu saja sih kritikan dari sy,mohon maaf jika tidak berkenan, jika ternyata anda mengakui bahwa memang blog anda ini sebagai salah satu “corong” jokowi,..abaikan saja tanggapan saya..

    salam…

    nb : sy pilpres kemarin golput lho 😀

    • blo-on berkata:

      nih org pasti gak pernah jadi pemimpin atau minimal supervisor. Emang kalo korupsi GAK ADA BUKTI, bisa langsung penjarain org???? Gw juga org lama disini, lbh dari lo, yakin gw! Dan ga prnh disini pdi-p gak disinggung, mrk SEMUA PARTAI sama aja! Jadi ketawan jutru elo yg anak baru disini!!!

      Itu si kampret korup juga ada buktinya Tong, Kalo Jokowi itu cuma koar2 anak buahnya yg ketauan korup!!! Tapi bukan Jokowi yg korup. Utk apa dia korup? Gaji aja gak diambil sejak jadi walikota. Makanya kalo gak ngerti politik mending diem aja!!! Lo pikir jadi pimpinan hrs tau semua yg dilakukin anak buahnya? Apa lo tau bini lo selingkuh apa gak? apa lo tau anak lo hari ini pulang sekolah jam brp? apa lo tau tukang kebon tadi pagi & sore siram tanaman jam brp? apa lo tau pembantu lo seharian makan brp kali? DASAR ORG GILA LO! Gak ada sejarah di KPK itu salah tangkep, semua bener2 KETANGKAP BASAH!!

      Semua itu hrs secara SAINTIFIC atau keilmuwan dalam menuduh dan mendakwa orang, bukan kelas spt lo yg cuma lulus STM, SMK atau SMA! Banyak baca yg baik, banyak bertemen dgn org baik2 biar mati lo masuk sorga Tong!!

    • Someday berkata:

      to: SP, You won’t believe what you don’t know. Someday you will know.

  2. SP berkata:

    nyantai aja mas..gak usah sewot dan emosi berapi-api gitu…justru dengan komentar anda yg berapi-api itu memperlihatkan pada level mana anda berpijak 😀
    kalo memang bagi anda jokowi itu DEWA ya terserah anda…dan anda gak usah berdalih deh…
    saran saya setidaknya anda cari juga info2 tandingan untuk melihat presiden pujaan anda itu jangan hanya dari satu sumber ya…?

    nb : oh iya anda sudah lama ya disini, salut deh..apa perlu saya panggil anda “kakak”?

  3. Baby cheetah berkata:

    Ungkap jg kebobrokan’a mega & jokowi donk . .
    .
    Kalo mau bongkar2 Jangan pilih2

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.